SEMARANG – Polisi membuktikan pernyataannya untuk terus mengejar pelaku kejahatan yang membuat resah warga Jawa Tengah. Teranyar, polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk membekuk pelaku pembunuhan satpam di eks Jonas Photo Semarang.
“Kami sampaikan dalam waktu kurang dari tiga jam, unit sudah berhasil menangkap dan langsung membuktikan pelakunya,” kata kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis 31 Maret.
BACA JUGA:
5 Kejahatan Sadis di Jateng, Mulai Mayat Bidan Dibuang hingga 3 Bocah Digorok
Dia mengaku memantau langsung proses pengungkapan kasus tersebut. Setelah menerima informasi penemuan mayat satpam bersimbah darah, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.
“Hal ini saya pantau langsung sejak dilaporkan kepada saya jam 6 pagi dilaporkan kepada saya,” tandasnya.
BACA JUGA:
Pembunuh Bidan Cantik dan Anaknya Ternyata Miliki Hubungan Spesial
Sekadar diketahui, mayat bersimbah darah ditemukan di bangunan eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro Nomor 45, Kelurahan Lempngsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, Selasa 29 Maret pagi. Seketika warga geger dan berbondong-bondong ke lokasi kejadian.
Korban bernama Supriyono, mengenakan celana panjang warna hitam dan jaket berwarna biru hitam putih. Dia merupakan satpam pengganti shif malam di Toko Kamera Focus Nusantara dan bangunan lainnya yang berada di eks Jonas Photo.
BACA JUGA:
WARNING Polisi ke Penjahat: Silakan Lari, Kami Dididik untuk Mengejar!
“Saya pantau proses penangkapan dilaksanakan oleh unit tim Resmob Polda Jawa Tengah dan pelaku ditangkap di Kebumen yaitu di rumahnya,” terang pria kelahiran Magelang itu.
“Yang bersangkutan baru pulang dari TKP, dan akan pergi. setelah itu dibuntuti di tengah jalan langsung kita laksanakan penangkapan tanpa sebuah perlawanan, tanpa mengelak apa yang ditanyakan oleh penyidik, pelaku langsung mengakui,” tandas dia.
BACA JUGA:
FLASHBACK: Mayat Satpam Bersimbah Darah di Eks Jonas Photo Semarang
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali memberi peringatan keras kepada pelaku kejahatan di wilayah hukum Jawa Tengah. Mereka berkomitmen selalu mengejar dan membekuk penjahat untuk melindungi masyarakat.
“Terkait imbauan kepada para pelaku (kejahatan) khususnya. Kami tidak akan segan-segan manakala tetap melaksanakan kejahatan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” tegas dia.
BACA JUGA:
Gerak Cepat, Polisi Bekuk Pembunuh Satpam di Toko Kamera
“Silakan kalian (penjahat) berbuat, silakan kalian sembunyi atau pun berlari, kami memang dididik untuk mencari dan mengejar,” tandasnya.
Belakangan, terjadi beberapa kasus kejahatan sadis yang mengundang reaksi keras masyarakat maupun dunia maya. Di antaranya adalah pembunuhan bidan cantik dan anaknya yang masih berusia lima tahun.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait