Kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.45 WIB di Simpang Susun Krapyak Jalan Tol Dalam Kota Semarang. Bus melaju tak terkendali hingga menabrak pagar pembatas jalan dan akhirnya terguling.
Penanganan kasus kecelakaan ini dilakukan oleh Unit Laka Polrestabes Semarang dengan dukungan Ditlantas Polda Jawa Tengah. Proses penyelidikan mencakup olah TKP, pemeriksaan kendaraan, serta keterangan saksi.
Kapolda menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Seluruh fakta di lapangan akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
Di akhir keterangannya, Kapolda kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara jarak jauh. Ia mengimbau pengemudi agar beristirahat apabila merasa lelah dan memanfaatkan fasilitas pos pelayanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
