SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025. Selama satu tahun terakhir, Polda Jateng berhasil menyita lebih dari 50 kilogram sabu serta merehabilitasi 255 tersangka penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian dari pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif dan penyelamatan generasi bangsa.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja terpadu seluruh jajaran Polda Jateng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sepanjang 2025, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap ribuan kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai 50.780,33 gram, disertai barang bukti narkotika lainnya dalam jumlah besar. Upaya ini sekaligus menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Artanto dalam rilis akhir tahun Polda Jateng, didampingi Dirresnarkoba, Dirreskrimum, Dirlantas, dan Dirsamapta Polda Jateng.
Selain sabu, polisi juga menyita 7.826,81 gram ganja, 13.419 butir ekstasi, 44.864 butir psikotropika, serta lebih dari 1,25 juta butir obat keras berbahaya. Sepanjang 2025, tercatat 1.639 kasus narkotika, 224 kasus psikotropika, dan 316 kasus obat-obatan, dengan total 2.806 tersangka yang diamankan.
Namun demikian, Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng tidak semata-mata mengedepankan pendekatan represif. Sebanyak 255 tersangka dari 216 kasus diputuskan menjalani rehabilitasi, karena dikategorikan sebagai pengguna.
Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa secara umum gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Jateng mengalami penurunan, khususnya pada kejahatan konvensional yang turun signifikan, seiring dengan tingginya tingkat penyelesaian perkara oleh aparat kepolisian.
“Ini menunjukkan efektivitas langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Jateng,” ujarnya.
Di bidang lalu lintas, meskipun jumlah kecelakaan mengalami peningkatan, namun angka korban meninggal dunia justru menurun. Hal tersebut, menurut Artanto, tidak terlepas dari penguatan upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, serta optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Hal ini sekaligus menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” lanjutnya.
Artanto juga menegaskan komitmen Polda Jateng dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan, termasuk penanganan sejumlah kasus berprofil tinggi serta kasus internal, sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada publik.
Selain penegakan hukum, peran Polri dalam mendukung program pemerintah turut menjadi bagian penting dari capaian kinerja tahun 2025. Di antaranya dukungan terhadap ketahanan pangan, penanganan bencana, pembangunan jembatan penghubung di daerah terpencil, hingga berbagai bentuk pelayanan sosial kemasyarakatan.
“Ke depan, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menghadirkan Polri yang presisi, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Pol Artanto.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
