Cegah KKN dan Konflik Kepentingan, Kemenkum Jateng Teken Pakta Integritas 2026

Taufik Budi
Cegah KKN dan Konflik Kepentingan, Kemenkum Jateng Teken Pakta Integritas 2026, Foto: ist

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmen menjaga integritas serta mencegah praktik korupsi dan konflik kepentingan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkum Jateng, Selasa (13/1/2026).

Penandatanganan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Program tersebut bersifat mandatori dan wajib dilaksanakan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Komitmen Bersama ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo bersama para Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan pejabat administrasi. Melalui piagam tersebut, seluruh jajaran menyatakan tekad membangun Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.

Selain itu, Kakanwil turut menandatangani Pakta Integritas yang memuat tujuh poin utama terkait pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Poin tersebut menegaskan kewajiban bekerja secara transparan, akuntabel, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Pakta Integritas ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen moral untuk mencegah korupsi dan konflik kepentingan dalam seluruh lini pelayanan,” tegas Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa integritas aparatur menjadi fondasi utama kepercayaan publik.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kakanwil dan para Kepala Divisi sebagai bentuk penugasan dan tolok ukur capaian kinerja. Perjanjian tersebut memuat indikator yang jelas untuk memastikan program berjalan efektif dan dapat dievaluasi.

Heni menegaskan pembangunan Zona Integritas harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan masyarakat, bukan sekadar mengejar predikat. “Esensi Zona Integritas adalah kepuasan masyarakat, sehingga pelayanan harus transparan, bebas konflik kepentingan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network