Sementara itu, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Troso, Abdul Jamal, menyebut terdapat lima motif utama yang menjadi ciri khas, yakni kedawung, ampel, gapura mantingan, sicengkir, dan belik.
Ia berharap, motif-motif tersebut dapat dijadikan muatan lokal dalam pendidikan serta digunakan sebagai seragam ASN di lingkungan Pemkab Jepara.
“Kami ingin generasi muda mengenal dan mencintai warisan budaya ini sejak dini,” katanya.
Tenun Troso yang berasal dari Desa Troso hingga kini masih diproduksi secara tradisional dengan teknik khas yang diwariskan lintas generasi.
Perlindungan Indikasi Geografis ini tidak hanya menjaga keaslian produk, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi, daya saing, serta memperkuat identitas budaya Jepara.
Kemenkum Jateng menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi daerah dalam menjaga produk lokal agar memiliki peluang lebih besar berkembang di pasar nasional maupun global.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
