JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 April 2022, besok. BEM SI mengklaim bakal ada sekira 1.000 orang dari berbagai kampus yang bakal turun ke jalan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berjanji pihaknya tidak akan berlebihan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara. Kendati demikian, ia menitipkan pesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi untuk tetap menghormati hak masyarakat lain.
BACA JUGA:
Aksi 11 April, Mahfud MD ke Aparat: Tidak Boleh Ada Kekerasan, Tidak Bawa Peluru Tajam
Tak hanya itu, Dedi juga meminta agar para mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi belum selesai. "Ya dalam menyampaikan pendapat di depan umum untuk tetap menghormati semua hak warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Dedi melalui pesan singkatnya, Minggu (10/4/2022).
"Tetap menjaga dan disiplin karena masih pandemi, menjaga situasi tetap aman dan damai, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.
BACA JUGA:
Sadis! Gangster Bacok Warga saat Tunggu Sahur di Pos Ronda
Dedi menjelaskan, pengamanan untuk demo BEM SI besok hanya diterjunkan pasukan dari Polda Metro Jaya saja. Dedi meyakini aksi demonstrasi besok akan berjalan lancar dan aman.
"Cukup Polda Metro aja. Semoga lancar dan aman," kata Dedi.
Sekadar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini. Enam tuntutan tersebut di antaranya mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
BACA JUGA:
Ungkap Fakta! Video Klitih di Klaten Kasus Lama, Admin IG Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polri ke BEM SI yang Demo Besok : Hormati Hak Masyarakat dan Tetap Disiplin Prokes ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/polri-ke-bem-si-yang-demo-besok-hormati-hak-masyarakat-dan-tetap-disiplin-prokes.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait