TAPANULI UTARA - Dua residivis Jubel Friden Sihite (32) dan Bepin Lumbantobing, memerkosa gadis cantik berinisial RUBM (17) secara bergiliran. Untuk melancarkan aksinya mereka mengaku sebagai anggota Satpol PP.
Jubel merupakan warga Desa Siwaluoppu, Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Sementara Bepin warga Lumban Jujur, Desa Aek Siansimun Tarutung Taput.
BACA JUGA:
Majikan Biadab! ART Dipaksa Menyiksa Diri Sendiri dan Direkam Video
Kapolres Taput, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu, terjadi pada Jumat 15 April 2022, sekira pukul 22.30 WIB, di sebuah gubuk Desa Aek Siansimun Tarutung Taput. "Kita menerima pengaduan dari orangtua RUBM, Sabtu 16 April 2022. Tim Opsnal Reskrim bergerak mengejar pelaku dan satu tersangka, yakni Jubel Friden Sihite diringkus hari itu juga," katanya, Senin (18/4/2022).
Sedang satu tersangka lainnya, yaitu Bepin Lumbantobing, melarikan diri. Saat ini tersangka tersebut masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
"Keterangan korban saat diperiksa, menyebut dia (korban) dan pacarnya berinisial RHMS (17), pada Jumat 15 April 2022, sekira pukul 22.00 WIB, sedang duduk-duduk di tanggul Sungai Aek Sigeaon Tarutung," jelasnya.
BACA JUGA:
Sekjen PAN Disomasi Ade Armando, Wasekjen PAN: Salah Alamat
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait