KUDUS, iNewsJoglosemar.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme. Imbauan ini disampaikan usai meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan berkedok penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026).
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu," tegas Kapolda.
Kapolda menegaskan, siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Adanya kewajiban pembayaran tidak membenarkan tindakan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun tindakan melawan hukum lainnya.
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk tidak ragu meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi tindakan yang mengancam keselamatan atau ketenteraman mereka.
"Kami memahami bahwa masyarakat bisa merasa takut ketika menghadapi ancaman, terlebih jika pelakunya datang berkelompok. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum," ujar Kombes Pol. Yuliyanto.
Sejalan dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", masyarakat diharapkan tidak takut mencari pertolongan dan melaporkan setiap bentuk premanisme agar dapat ditangani secara tepat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.
Rombongan terlebih dahulu meninjau para pihak yang diamankan dan barang bukti di Mapolres Kudus. Selanjutnya, Kapolda bersama rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Kapolda berdialog dengan korban dan keluarga, sekaligus memberikan santunan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
