MOJOKERTO – Sebuah rumah kos dijadikan ajang prostitusi yang ditawarkan lewat medsos dengan sistem short time. Dari lokasi, polisi mendapatkan dua pasang remaja sedang berbuat mesum di kamar lengkap dengan alat kontrasepsi dan tisu magic.
Rumah kos ini berada di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto digerebek petugas kepolisian Polresta Mojokerto. Penggerebekan dilakukan karena pemilik kos menjajakan kosnya dengan cara online.
BACA JUGA:
Janda Cantik Tewas Ditusuk Pacar, Gegara Rujuk dengan Mantan Suami
Kos ini disewakan per jam. Setelah melakukan pemantauan, petugas kepolisian langsung menggerebek rumah kos ini. Pemilik kos tak mengira dengan kedatangan petugas dan tak bisa berbuat banyak.
Petugas pun langsung menggeledah satu persatu kamar di rumah kos. Di dua kamar petugas menemukan dua pasang remaja diduga berbuat mesum. Setelah dilakukan penggeledahan secara intensif di dalam kamar, petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai dan tisu magic yang dipakai oleh pasangan remaja ini.
BACA JUGA:
Dua Motor Cenglu Adu Banteng, Tiga Orang Tewas Mengenaskan
BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
Keduanya pun langsung dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dimintai keterangan. Selain itu pemilik kos juga turut dibawa dan dilakukan pemeriksaan karena sengaja menyediakan rumah kos untuk berbuat mesum.
Kasi Humas Polresta Mojokerto Inspektur Satu Khoirul Umam mengatakan penggerebakan ini berawal dari pemantauan informasi yang didapat langsung dari pihak kos yang menawarkan di medsos.
BACA JUGA:
Suami Bacok Tangan Istri hingga Nyaris Putus, Minta Rp15 Juta Ditolak Korban
“Memang benar kita melakukan penggerekan rumah kos di Meri dari hasil pemantaun di media social. Pemilik menyeawakan kos untuk jam-jaman dengan tarif Rp80.000 per jam,” kata dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait