"Tersangka ini merupakan teman dari kakak korban dan sering menginap (di rumah korban). Kali pertama korban disetubuhi pada Desember lalu pukul 02.00 WIB, saat tersangka menginap di rumah kakak korban," katanya dalam keterangan, Jumat (20/5/2022).
Awalnya korban sempat menolak permintaan AF untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Namun, pelaku terus membujuk rayu dengan menyebut akan bertanggung jawab jika kemudian hari korban hamil.
BACA JUGA:
Gadis Belia Digilir 8 Pemuda, 1 Pelaku Masih Bocil
“Hubungan terlarang ini dilakukan antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB. Saat kakak korban lelap tidur. Setiap kali berhubungan intim tersangka selalu meyakinkan akan bertanggung jawab," tuturnya.
Namun, korban pun merasa curiga ketika pelaku tiba-tiba saja menghilang. Korban pun berupaya untuk menghubungi pelaku namun tidak ada jawaban, bahkan belakangan nomor handphone-nya sudah tidak aktif.
BACA JUGA:
Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait