LUBUKLINGGAU – Polisi membekuk Eko Sutiono (30) pelaku perampokan dan disertai pemerkosaan terhadap mahasiswi cantik di Kota Lubuklinggau. Dia ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama, yakni merampok dan memerkosa bocah di bawah umur.
"Iya betul pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, dia pernah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, Senin (16/5/2022).
BACA JUGA:
Pembunuh Janda Cantik Ditangkap, Tempat Persembunyian Dibocorkan Kerabatnya
Polres Lubuklinggau berhasil menangkap dan melumpuhkan pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap mahasiswi di Lubuklinggau. Informasinya, pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah di belakang KFC Simpang RCA Kota Lubuklinggau.
Saat itu pelaku sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama temannya. Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Setelah itu pelaku dibawa ke RSUD Sobirin guna mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:
Dua Gadis Berdaster Ajak Pemuda Pesta Terlarang, Aksi Gagal Digerebek Polisi
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait