BANJARNEGARA – Sebuah rumah di yang diduga menjadi gudang produksi tuak digerebek aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Petugas menemukan ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dengan kondisi berbusa dan banyak belatung.
Rumah yang digerebak berada di area persawahan di Kelurahan Argasoka, Kabupaten Banjarnegara. Rumah sewaan ini diduga menjadi tempat produksi tuak dengan kapasitas 800 liter per hari.
BACA JUGA:
Ini Tampang Pasutri Peracik Miras Oplosan, Masuk Daftar Hitam Diusir Warga
Saat penggerebakan, ditemukan 465 liter tuak yang belum sempat dijual. Kondisi miras terlihat berbusa, ada belatung dan menimbulkan bau sangat menyengat. Selain menyita miras, sejumlah alat dan bahan produksi juga disita petugas.
“Kami tidak mengetahui kalau rumah yang awalnya kosong ini digunakan untuk produksi miras,” kata salah satu warga Ridho, Jumat (20/5/2022).
BACA JUGA:
Kasus Poliandri di Cianjur, NN Miliki 2 Suami Terdorong Kebutuhan Seks Menggebu
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait