SLEMAN – Tiga orang tewas usai pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Sleman DIY. Diketahui, miras oplosan yang dikonsumsi ketiganya merupakan racikan sepasang suami istri (pasutri) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Pasutri itu adalah APS (43) dan FAS (50). Keduanya merupakan pasutri warga Kalurahan Bokoharjo. Sementara tiga orang korban itu masing-masing AA (42), warga Prambanan, STR dan TRY, warga Berbah meregang nyawa usai mengonsumsi miras hasil racikan dari pasangan suami istri ini.
BACA JUGA:
Dua Gadis Berdaster Ajak Pemuda Pesta Terlarang, Aksi Gagal Digerebek Polisi
"Mereka sudah dua tahun belakangan menjual minuman oplosan," ucap Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, Kamis (19/5/2022).
Ia mengungkap, saat rumah tersangka digeledah, polisi menemukan fakta lokasi itu menjadi tempat produksi berbagai minuman oplosan. Minuman-minuman keras yang ada di kediaman tersangka, merupakan hasil racikan tangan mereka.
BACA JUGA:
Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait