PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara semakin nekat. Pelaku menjadikan sekolah dasar (SD) kini sebagai lokasi transaksi barang haram tersebut.
Tersangka adalah Y alias C (23), diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dia diciduk polisi dari halaman salah satu sekolah dasar (SD) di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
BACA JUGA:
Sadis! Pemuda Tewas Bersimbah Darah, Terluka 7 Tusukan Pedang Samurai
Dari tagan tersangka, Satuan Reserse Nakotika Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Rudi Panjaitan polisi menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,21 gram. Barang haram itu sempat dibuang di selokan.
"Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di salah satu sekolah di kawasan jalan Sibatu-batu, kemudian ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang disampaikan," ungkapnya, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA:
Asyik Bercinta Bersama Selingkuhan, Wanita Bersuami Panik Digerebek Tanpa Celana
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait