Kasus Bully Siswi SMP di Semarang, Polisi Gandeng Psikolog

Antara
Aksi bullying diduga di Alun-Alun Johar Kota Semarang (Foto: Tangkapan layar)

SEMARANG - Penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang terhadap adik kelasnya bakal memperhatikan kepentingan seluruh anak. Proses rehabilitasi terhadap kepentingan korban maupun pelaku tetap menjadi yang terpenting.

"Kasus ditangani sesuai koridor hukum dengan berbasis kepentingan anak," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (25/5/2022).

BACA JUGA:

Polisi Tangkap 3 Siswi SMP Pelaku Bully di Kota Semarang

Menurut dia, kepolisian menggandeng psikolog dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, pihak sekolah, serta orangtua korban maupun para pelaku.

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang yang diduga pelaku perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah. Penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.

BACA JUGA:

Bocah SD Hamil 6 Bulan, Ketahuan saat Mengeluh Sakit Perut

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network