BOGOR – Pasangan kekasih nekat berbuat sadis ketika menagih utang kepada seorang wanita paruh baya di Bogor Bawa Barat. Pelaku pasangan kekasih itu membenturkan kepala dan leher korban hingga meregang nyawa.
Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Wanita yang diketahui berinisial Z (51) itu rupanya menjadi korban pembunuhan pasangan kekasih.
BACA JUGA:
Doa Rekan Ridwan Kamil: Semoga Diberi Kekuatan dan Kesabaran untuk Keluarga
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kedua pelaku pembunuhan yakni laki-laki berinisial AM (26) dan kekasihnya TO (21). Keduanya berhasil ditangkap oleh polisi pada 23 Mei 2022.
"Berawal dari kejadian penemuan mayat pada tanggal 21 Mei 2022 di wilayah Kemang. Dari olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim, kami menemukan petunjuk yang mengarah pada ke perbuataan yang diduga tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan," kata Iman, Jumat (27/5/2022).
BACA JUGA:
Cari Kampus S2, Putra Ridwan Kamil Hilang saat Berenang di Swiss
BACA JUGA:
Karyawati Cantik Tewas Telanjang di Kamar Kos Elite
Selanjutnya, tanggal 23 Mei tim berhasil menangkap 2 tersangka yaitu AM dan TO. Diketahui, AM dan TO melakukan pembunuhan terhadap korban Z dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala di dalam mobil. Mayat korban kemudian dibuang di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
"Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dengan diancam tiga Pasal yaitu 338 KUHP, 340 KUHP dan 364 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun," jelasnya.
BACA JUGA:
Perampok Konyol Terjebak Dalam Mobil yang Dirampok, Korban Teriak-Teriak
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait