PALEMBANG, iNewsJoglosemar.id – Pasangan kekasih jual gadis muda untuk layanan ranjang di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk mendapatkan layanan prostitusi online itu pelanggan melakukan transaksi via Whatsapp.
Pasangan kekasih yang nekat menjadi muncikari prostitusi online tersebut, diketahui bernama Kgs Dery Andreansyah, dan Laila alias Kila. Keduanya menawarkan dua gadis berusia 17 tahun berinisial AD, dan AR kepada pria hidung belang.
"Kasus prostitusi online ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat. Petugas melakukan penyamaran, untuk menangkap para pelaku prostitusi online tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Sabtu (7/1/2023).
Modus penawaran kencan ini dilakukan secara online melalui Whatsapp (WA). Dari tarif sekali kencan tersebut, pasangan kekasih yang menjadi mucikari tersebut mengambil jatah Rp100 ribu, sementara sisanya Rp500 ribu akan diberikan kepada korban.
"Selain keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti dua unit ponsel, dan uang tunai Rp1,4 juta," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto