Oleh karena itu simak 7 tips aman berkendara seusai mendapatkan izin resmi mengendarai yaitu:
1. Disiplin melatih diri selama 3 bulan setelah mendapatkan SIM. Terus mengembangkan kemampuan keterampilan terutama keseimbangan di berbagai kondisi dan pengereman sesuai lalu lintas dan jalan.
2. Tenang saat berkendara, kuasai rasa gugup, panik, dan amarah. Untuk meredakan rasa tersebut adalah berlatih kemahiran agar diberbagai kondisi keseharian hingga darurat tetap menguasai pengendalian motor dan selamat.
BACA JUGA:
Marah Ditegur Merokok, Kakak Ipar Tewas Dihujani Sabetan Celurit oleh Pelaku
3. Atur kecepatan motor sesuaikan dengan rambu, kondisi kendaraan sekitar dan lingkungan yang dilalui. Disarankan tidak memiliki perbedaan kecepatan dengan kendaraan sekitar yang sejajar perjalanannya lebih dari 15 Km/jam.
4. Selalu periksa kondisi belakang sebelum melakukan perpindahan lajur dengan menggunakan spion dan jika perlu menengok ke belakang dengan lebih jelasnya agar tidak terjadi benturan dari belakang sekaligus menghindari kebiasaan gerakan berubah yang mendadak.
BACA JUGA:
Drama ‘Layangan Putus’, Oknum Polisi Ngaku 3 Kali Hubungan Intim dengan Selingkuhan
5. Fokus pada empat sisi dari motor sehingga memiliki informasinya yang lengkap memudahkan dan mempercepat respons gerakan serta berdampak memiliki jarak aman jika terjadi sesuatu.
6. Gunakan prediksi bahaya setiap berkendara akan membantu mempercepat keputusan dan respons yang bagus yang akan selalu berada dalam kondisi aman.
BACA JUGA:
Sadis! Anggota Brimob Dibacok Senjata Tajam, Perut Istrinya yang Hamil Diinjak-injak
7. Menaati marka jalan, rambu-rambu dan perintah petugas Kepolisian yang mengatur lalu lintas.
“Bikers pemula perlu memiliki peningkatan kemahiran keterampilan yang dibutuhkan berkembang sesuai dengan lingkungan yang sering dilaluinya serta terbiasa melakukan hal-hal keselamatan sebagai langkah konkrit #Cari_Aman untuk diri sendiri dan orang lain,” papar Oke Desiyanto.
BACA JUGA:
Cinta Terlarang Janda Muda Lahirkan Bayi Laki-Laki, Endingnya Bikin Sedih!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait
