get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Wanita Dua Pria dalam Kamar, Langsung Digerebek Satpol PP

Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP

Rabu, 22 Juni 2022 | 09:10 WIB
header img
Satpol PP Kota Padang, menangkap enam pasangan muda-mudi lagi asyik berbuat asusila di pondok-pondok kawasan pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Foto/MPI/Rus Akbar

PADANG – Enam pasangan mesum asyik membuka pakaian masing-masing untuk melakukan hubungan seks di kamar pemondokan tepi pantai. Namun, pesta seks gagal digelar karena kamar keburu digedor petugas Satpol PP.

Pasangan muda-mudi tanpa ikatan nikah, panik saat kamar pemondokan yang mereka tempati digedor anggota Satpol PP Kota Padang. Mereka tak berkutik saat dalam kondisi tak berbaju, kamar pemondokan mereka didobrak Satpol PP.

BACA JUGA:

Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras

Penggerebekan pemondokan pasangan mesum tersebut, dilakukan anggota Satpol PP Kota Padang, di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/6/2022).

Menurut Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait adanya tempat-tempat yang diduga menjadi tempat melakukan tindakan yang melanggar norma-norma.

BACA JUGA:

Megawati Puji Puan Maharani di Depan Ganjar Pranowo

"Setelah melakukan pengawasan ke penginapan dan pemondokan yang dilaporkan masyarakat tersebut, Satpol PP mendapati tiga pasang pria dan wanita yang sedang berduaan di dalam penginapan tanpa ikatan suami istri, yang terindikasi melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok bibir pantai," ungkapnya.

Lebih lanjut Deny mengatakan, untuk para pemilik penginapan dan pondok-pondok yang diduga memfasilitasi kegiatan mesum tersebut, ditegur dan akan dilakukan pengawasan rutin di lokasi.

BACA JUGA:

Hantu Wanita Cantik Penunggu Wisata Gunung Bromo, Ajak Pengunjung ke Dasar Jurang

Sementara Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang, Syafnion, mengatakan, pasangan mesum tersebut langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dimintai keterangan. Pasangan muda-mudi tersebut, dibina dengan melibatkan keluarga masing-masing.

"Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS, kalau terindikasi dari mereka sebagai PSK kita akan kirim ke Andam Dewi untuk pembinaan, sesuai aturan," tutupnya.

BACA JUGA:

Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut