PADANG – Sebanyak 5 pria 4 wanita menginap di kamar hotel digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Mereka tak dapat berkutik ketika petugas masuk untuk mengamankan sekaligus melakukan pendataan.
"Kami temukan ada 5 orang pria dan 4 orang wanita, masing-masing berinisial MR (18), AM (17), CA (15), FR (17), IA (17), FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16), sedang berada dalam kamar,” kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy.
BACA JUGA:
Vlog Puan di Depan Jokowi dan Megawati Disorot, Netizen: Bu Puan Kelakuannya kok Menyedihkan
Deni mengungkapkan, saat diperiksa ditemukan transaksi melalui media sosial di handphone salah seorang wanita yang diamankan. Diduga mereka sebelumnya akan melakukan transaksi seksual secara online.
"Kita temukan ada penawaran sebesar Rp700 ribu di handphone salah seorang wanita, serta saya sangat sedih mengetahui ada tiga orang wanita yang masih berstatus di bawah umur," terang Deni.
BACA JUGA:
Mahasiswi Cantik Aborsi Bayi Tewas Menghitam, Obat Dibeli Online Seharga Rp1,3 Juta
BACA JUGA:
Hantu Wanita Cantik Penunggu Wisata Gunung Bromo, Ajak Pengunjung ke Dasar Jurang
Terkait kejadian tersebut, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan. Untuk selanjutnya, mereka semua dilakukan tes darah untuk mencegah penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya oleh Dinas Kesehatan Kota Padang.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan sebilah senjata tajam, yang diduga sengaja disimpan di bawah bantal oleh pengunjung.
BACA JUGA:
Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto