SEMARANG – Pistol polisi hilang 13 tahun dan baru ditemukan dipakai perampok di Magelang Jawa Tengah. Pistol jenis revolver itu dipakai pelaku perampokan untuk mengancam korban agar tak melawan.
“Pencurian pemberatan (perampokan) dengan senjata api. Ini bisa kita ungkap setelah kita lakukan penyelidikan,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022).
Kasus perampokan itu menyasar sebuah rumah di Kabupaten Magelang, pada Sabtu 23 Juli 2022. Pelaku bernama Sugianto (40) masuk rumah korban dengan cara mencongkel menggunakan linggis. Pelaku juga sempat meletuskan senjata api itu hingga memukulkannya ke korban.
“Rupanya senjata itu digunakan pelaku (perampokan) di TKP Magelang. Jadi yang bersangkutan menggunakan senjata api, kemudian merusak kamar dengan linggis. Senjata itu dipukulkan kepada korban,” terangnya.
“Senjata apinya kita amankan. Pelaku juga sudah kita lakukan penangkapan,” ungkapnya.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan, senjata api jenis revolver itu merupakan milik anggota Polwil Pati bernama Aiptu Harsono. Pistol tersebut digondol pencuri yang masuk rumahnya pada 2009. Semenjak hilang, tak diketahui keberadaan pistol tersebut.
“Kita ungkap juga bahwa senjata api ini adalah kita temukan milik anggota kita (Polri) pada saat itu hilang. Jadi anggota Polres Pati yang hilang. Sudah kita lakukan proses kepada yang bersangkutan Aiptu Harsono),” jelasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto