Pada malam Jumat Kliwon, para nelayan melakukan doa bersama dengan menggelar tahlilan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau di rumah ketua nelayan. Dalam doa bersama tersebut ada ubo rampe yang disiapkan yaitu setandan pisang serta jajanan pasar.
Kedua ubo rampe tersebut lantas disantap bersama-sama setelah sesepuh 'menyerahkannya’ ke penguasa Laut Selatan. Sementara untuk hari Selasa Kliwon, larangan tersebut hanya berlaku di pagi hari.
Nelayan boleh melaut lagi jika sudah lewat tengah hari atau selepas Zuhur. Jika nekat melanggar, maka nahaslah yang akan didapat minimal mereka tidak mendapatkan ikan justru mendapat celaka.
"Jika tidak itu geblake simbok atau bapak yaitu hari meninggalnya ibu atau bapak. Pokoknya kalau ingat geblake itu sebaiknya jangan melaut jika tidak ingin celaka. Itu sampai sekarang kami pegang teguh," ujarnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto