Para nelayan juga sepakat, jika ada yang nekat melaut ketika Jumat Kliwon akan diberi sanksi. Perahu nelayan yang melanggar pantangan tersebut akan diangkat ke daratan tidak boleh melaut selama dua bulan.
Kesepakatan ini kerap dilanggar nelayan di Pantai Pandansimo dan Goa Cemara. Mereka yang nekat melaut kerap mengalami kecelakaan atau ikan yang diperoleh minim.
"Pernah ada nelayan Pantai Pandansimo yang perahunya terbalik dan terkena baling-baling. Bahkan ada yang hilang dan sampai sekarang tidak ada kabarnya," ujarnya.
Jika nelayan di kedua pantai itu nekat melaut di hari Jumat Kliwon, tiba-tiba ikan di laut selatan menghilang. Sehari setelahnya atau Sabtu Legi, ombak di pantai selatan selalu besar dan nelayan tidak melaut semua.
"Kalau kami, tetap menaati larangan itu. Karena kami takut celaka," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto