PELAIHARI - Oknum satpam remas bokong wanita di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dia mengaku khilaf lihat body goals korban hingga nekat melakukan perbuatan terlarang itu.
Kasus pelecehan seksual ini dilakukan MI warga Jalan Swasembada Desa Jorong, Kecamatan Jorong. Sementara korban adalah seorang wanita HA, warga Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar.
Peristiwa remas bokong wanita itu terjadi padaKamis (4/8/2022) sekira pukul 13.00 Wita. Korban HA sedang melintas di dekat pertigaan Jalan Bakti dengan ruas jalan Trans-Kalimantan, tiba-tiba motornya dipepet tersangka MI dari samping kiri.
Tanpa diduga, tiba-tiba MI meremas bokongnya dan langsung kabur arah ke Jorong. HA yang sempat kaget ikut berbalik arah dan sempat mengabadikan pelaku dengan HP-nya. Bermodal foto di HP itulah HA melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya ke Polsek Pelaihari.
Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Pelaihari dipimpin Kanitreskrim Ipda Amaral Hutahaean langsung mengadakan olah tempat kejadian perkara dan langsung melakukan pencarian tersangka.
Sekira pukul 17.00 Wita petugas akhirnya berhasil mengamankan MI di rumahnya di Jalan Swasembada Jorong. Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan melepas nomor polisi kendaraan yang digunakannya saat remas bokong wanita korbannya.
Tersangka tidak berkutik dan digiring ke Polsek Pelaihari setelah petugas menemukan jaket dan helm yang digunakan tersangka. Kepada petugas tersangka mengakui segala perbuatannya dan mengaku khilaf, karena tergoda melihat body goals korbannya.
“Saya khilaf, setelah melihat body wanita tersebut, dan saya menyesali perbuatan ini,” kata ayah satu anak yang bekerja sebagai satpam di perusahaan pekebuanan kepala sawit PT GMK ini.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto