Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa 4 Negara Ikut Pengabdian Fisip Undip, Edukasi Finansial dan Tanam Mangrove
Advertisement . Scroll to see content

Gadis Muda Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa: Kalau Tidak Bisa Dipenjara ya DO

Minggu, 27 November 2022 | 09:30 WIB
  • author Avirista MIdaada
Gadis Muda Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa: Kalau Tidak Bisa Dipenjara ya DO
Ilustrasi, Gadis Muda Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa: Kalau Tidak Bisa Dipenjara ya DO (Ist)

MALANG Gadis muda diduga jadi korban pelecehan seksual mahasiswa di Malang Jawa Timur. Dia geram dan marah hingga mengunggah video pengakuan serta permintaan maaf pelaku ke media sosial.

Pada unggahannya di media sosial, gadis muda berinisial M (24) warga Trenggalek ini juga mengunggah video terduga pria yang melakukan pelecehan seksual. Sementara terduga pelaku pelecehan seksual adalah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Sampai saat ini korban belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menangani kasus yang dialami. Tapi pihaknya masih mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak kampus yang bersangkutan terlebih dahulu.

"Saya sudah ketemu sama LBH fakultas dan berkomunikasi. Ya kalau memang tidak bisa dipenjara ya sebisa mungkin mendapatkan sanksi berat seperti DO (drop out). Kalau tidak, akan menempuh jalur hukum dengan mengumpulkan korban-korban lain," tandasnya.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut