Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Advertisement . Scroll to see content

Janda Cantik Berduaan dengan Brondong di Kamar Kos, Diduga Hendak Mesum

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:02 WIB
  • author Antara
Janda Cantik Berduaan dengan Brondong di Kamar Kos, Diduga Hendak Mesum
Seorang janda berinisial M (26) asal Aceh Tamiang, diamankan petugas Satpol PP. (Foto: Ilustrasi/ Antara)

ACEH TAMIANG – Janda cantik berduaan dengan brondong di kamar kos dan disuga hendak mesum. Warga yang memergokinya geram hingga akan terjadi aksi main hakim sendiri.

Janda cantik itu berinisial M (26) asal Aceh Tamiang, diamankan petugas Satpol PP. Dia diamankan saat bersama pemuda atau brondong berinisial R (20) di kamar kos.

"Kami mengamankan pasangan non-muhrim berdua dalam kamar kost di kawasan Desa Pahlawan, Kecamatan Karang Baru, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kabid Penegakan Syariat Islam pada Dinas Satpol PP/WH Aceh Tamiang Hadi Firmansyah, Rabu (10/8/2022).

Diketahui pasangan lain jenis yang diduga berbuat mesum ini bukan warga desa setempat. R adalah penduduk Limau Mungkur, Kabupaten Langkat, Sumut, sedangkan M warga Aceh Tamiang. 

Dia melanjutkan, keduanya digerebek berkat laporan dari masyarakat, lantaran malam itu R menginap di kamar kost M di Desa Pahlawan.

"Saat kami patroli melakukan pengecekan benar, mereka berdua ada di dalam satu rumah dengan status bukan suami istri," katanya.

Menurutnya pasangan non-muhrim tersebut nyaris dihakimi massa. Warga yang geram sudah banyak berdatangan di lokasi rumah kost tersebut.

Selanjutnya penggerebekan yang dipimpin Kasi Ops Satpol PP/WH dan satu Regu Patroli langsung melakukan pengamanan berlapis untuk membawa keduanya ke Markas Satpol PP/WH Aceh Tamiang guna menghindari amuk warga.

Atas perbuatannya, mereka diduga melakukan akhalwat dan ikhtilat dijerat Pasal 23 dan 25 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan sanksi hukuman maksimal 30 kali cambuk.
 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut