SEMARANG – Soal ‘amplop kiai’, sekelompok orang yang mengatasnamakan “Santri Nusantara” melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa ke Polda Jawa Tengah. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Suharso Monoarfa dalam pidatonya yang viral ‘amplop kiai’.
Perwakilan pelapor, Hidayat, mengatakan bahwa laporan atas dugaan ujaran kebencian itu diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Nomor: STPA / 930 / VIlI / 2022 / Ditreskrimsus.
“Laporan kami terkait ujaran kebencian,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2022).
Selain itu, Hidayat mengungkap alasan Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena dinilai tidak memiliki tata krama dalam pidatonya. Menurutnya, laporan tersebut juga sebagai tanggung jawab moral dari kalangan santri kepada para kiai.
“Kami sebagai kaum santri beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiai), kami dari kaum santri punya hak untuk meluruskan,” katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto