ROKAN HULU – Video call pacar cantik saat mandi tak sadar direkam kekasihnya di Rokan Hulu (Rohul), Riau. Rekaman itu pun dijadikan senjata pelaku yang marah untuk disebar setelah diputus cinta.
Aksi itu melibatkan pemuda berinisial Y (22), warga Pasirpangaraian, Rohul Riau dengan mantan pacarnya, gadis cantik berinisial G (22). Y sakit hati karena diputus cinta hingga menyebarkan video hubungan intim dan foto-foto mantan kekasih saat mandi.
"Di mana pada saat VC (video call) tersebut pelaku menyimpan gambar dengan aplikasi screenshoot dan menyimpannya, kemudian pelaku menyebarkan kepada teman kerja korban," Kanit 2 Tipiter Satuan Reskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah.
Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, menjelaskan bahwa Y mendapatkan video saat mereka masih berpacaran. Saat berpacaran tersangka pernah melakukan hubungan badan dengan korban dan direkam.
Untuk video tersangka sedang berhubungan badan dengan korban disebarkan pelaku karena sakit hati pelaku diputuskan oleh korban. Y ditangkap petugas Polres Rokan Hulu (Rohul) karena melakukan penyebaran video asusila.
"Kini tersangka sudah ditangkap terkait pennyebaran kasus kesusilaan dan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, Jumat (9/9/2022).
Tersangka sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban G. Kemudian gadis 22 tahun ini memutuskan hubungan karena sudah tidak ada kecocokan. Namun tersangka tidak terima diputuskan cinta.
Dia pun melampiaskan rasa sakit hati dengan menyebar video syur mereka ke temannya melalui media sosial.
"Tujuan pelaku menyebarkan foto dan video tersebut karena sakit hati diputuskan oleh korban," ujar Kanit 2 Tipiter Satuan Reskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto