get app
inews
Aa Text
Read Next : Apresiasi Kinerja Polri, Doni Sahroni Ingatkan Tantangan Masa Depan!

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri, Banding Ditolak!

Senin, 19 September 2022 | 14:05 WIB
header img
Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri, Banding Ditolak! (Foto : Polri TV)

JAKARTAFerdy Sambo resmi dipecat Polri, setelah permohonan banding ditolak. Perilaku mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menghabisi Brigadir J juga menyatakan dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selalu ketua sidang. 

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Agung dalam sidang yang digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).  

Agung juga menyebut bahwa komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ucapnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut