Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hijab Dituding Simbol Penindasan, Ratusan Muslimah di Ungaran Angkat Suara
Advertisement . Scroll to see content

Gadis Tewas Dicekik saat Hubungan Intim, Kekasih Dibekuk 6 Jam usai Mayat Korban Ditemukan

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:40 WIB
  • author Taufik Budi
Gadis Tewas Dicekik saat Hubungan Intim, Kekasih Dibekuk 6 Jam usai Mayat Korban Ditemukan
Gadis Tewas Dicekik saat Hubungan Intim, Kekasih Dibekuk 6 Jam usai Mayat Korban Ditemukan (Ist)

Kapolres menerangkan berdasar pengakuan tersangka, korban diajak pergi dari rumahnya menuju ke rumah tersangka. Kemudian korban diajak mengonsumsi minuman keras hingga mabuk.  Selanjutnya, korban dan tersangka melakukan persetubuhan.

“Korban dijemput dari rumahnya di Gemawang oleh pelaku, diajak minum kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri,” terangnya.

“Keduanya lalu minum tuak dan dalam kondisi mabuk melakukan hubungan intim. Karena terus bertanya bagaimana jika hamil, pelaku yang ternyata mempunyai pacar lain emosi dan mencekik korban,” ucap Agus.

Setelah korban tewas, pelaku mengubur korban di rumah kosong milik kakeknya yang tak jauh dari rumah pelaku. Saat dikubur, tangan korban diikat dan leher dijerat menggunakan hijab milik korban. Korban dikubur setengah bugil, hanya memakai baju dan dibungkus dengan gorden.

Pelaku kemudian mengambil telepon selular korban dan menjualnya. Sementara barang-barang lain milik korban masih utuh dan ikut dikubur.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Temanggung dan akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan Pasal 338 KUHP serta Pasal 332 KUHP dengan ancaman masing masing penjara 15 dan 7 tahun.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut