JAKARTA – Seorang pria pegawai Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, berinsial TM (53) digerebek istri sah berinisial S. Dia asyik indehoy dengan wanita lain berinsial ST (30) dalam kamar hotel di Kota Tangerang, Banten.
Setelah digerebek, sepasang selingkuhan dengan status sesama pegawai aparatur sipil negara (ASN) tersebut, langsung digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Berikut 6 fakta ASN Jakbar digerebek istri sah asyik indehoy dengan bawahan di hotel:
1. Suami Kerap Pulang Malam
S, istri sah suami yang merupakan oknum ASN di Jakbar berinisial TM. Wanita itu mengendus perselingkuhan suami dengan bawahannya, ST sejak lama. Pasalnya, suaminya tersebut kerap pulang ke rumah lebih malam dari biasanya. Dia sudah curiga perselingkuhan itu sejak 2021.
"Udah lama sih, cuma kan kita buktikannya susah ya, karena saya merasa tidak berdaya saya maka minta bantuan," ujar S.
Kata S, dirinya mendapatkan isu kalau suaminya TM menjalani hubungan terlarang dengan ST bahkan sebelum 2021. Namun saat itu dia masih berprasangka baik.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto