SEMARANG – Rumah konglomerat Asia Tenggara kini jadi Kantor OJK Jateng dan DIY. Gedung tua itu juga sekaligus sebagai bangunan cagar budaya yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh Nomor 12-14 Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Rumah itu merupakan peninggalan Oei Tiong Ham, salah satu konglomerat Asia Tenggara. Kemudian, sejak 4 Februari 1992 telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Wali Kota Semarang Nomor 646/50/1992.
Bangunan cagar budaya itu berdiri di atas tanah seluas 7.560 meter persegi. Konstruksi bangunan terlihat megah dengan tiang-tiang besar tinggi menjulang sebagai pilar utama. Jendela besar dengan kaca ukir wana-warni kian melengkapi keindahan bangunan ini.
Menurut sejumlah sumber, Oei Tiong Ham merupakan orang terkaya di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara pada masanya. Oei Tiong Ham sukses menjadi pengusaha gula dan mampu mengembangkan bisnisnya di bidang perusahaan dagang, perbankan, pelayaran dan konstruksi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto