get app
inews
Aa Read Next : 4 Polisi dan 1 TNI Wafat usai Coblosan Pilpres 2024

Gadis ABG Diperkosa Kenalan di Facebook, Korban Dibawa ke Rumah Kosong

Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:41 WIB
header img
Gadis ABG Diperkosa Kenalan di Facebook, Korban Dibawa ke Rumah Kosong (Foto: Ilustrasi/ist).

Beruntung, salah satu anggota keluarganya yang berhasil mengetahui keberadaan korban. Pihak keluarga kemudian meminta pendampingan ke Polsek Batu Putih untuk melakukan pendampingan saat menjemput korban, sekaligus melaporkan pelaku.

Dari interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditangkap di sel tahanan Polres Kolaka Utara. Ia dikenakan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 d atau Pasal 81 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut