JAKARTA – Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi hadapi sidang perdana hari ini Senin (17/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka akan duduk di kursi pesakitan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Tedapat empat tersangka yang akan dihadirkan menjadi terdakwa untuk menanti ketukan palu Majelis Hakim. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR).
"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto