Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Masuk Top 3 Kota Favorit Liburan versi KAI Daop 4 Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Ferdy Sambo usai Dipecat Polri, Kini Warga Sipil Biasa Tak Dapat Uang Pensiun

Rabu, 21 September 2022 | 12:42 WIB
  • author Okezone
Nasib Ferdy Sambo usai Dipecat Polri, Kini Warga Sipil Biasa Tak Dapat Uang Pensiun
Nasib Ferdy Sambo usai Dipecat Polri, Kini Warga Sipil Biasa Tak Dapat Uang Pensiun (Ist)

JAKARTA – Nasib Ferdy Sambo usai dipecat Polri kini jadi warga sipil biasa dan dipastikan tak dapat uang pensiun. Komisi Banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela setelah menghabisi Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, selaku Ketua Sidang Banding mengatakan Komisi Banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Komisi Banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," kata Agung dalam sidang yang digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Sidang Banding tersebut merupakan langkah hukum terakhir yang dapat dilakukan Sambo.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut