get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Kapolda Jateng pada Polisi Baru: Tidak Menyakiti Hati Masyarakat!

Asyik Ngamar di Hotel, Tak Berdaya ketika Pasangan Sah Dihadirkan

Minggu, 27 November 2022 | 06:53 WIB
header img
Ilustrasi, Asyik Ngamar di Kamar Hotel, Tak Berdaya ketika Pasangan Sah Dihadirkan (Ist)

JAMBI, iNewsJoglosemar.id – Asyik ngamar di hotel Kota Jambi, sejoli diduga selingkuh tak berdaya ketika didatangi polisi. Mereka pun tak berkutik ketika diminta menunjukkan kartu identitas yang ternyata bukan pasangan sah.

Petugas gabungan Polda Jambi menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menggerebek sejumlah hotel melati di Kota Jambi, Sabtu (26/11/2022) dini hari. Dalam operasi ini, belasan pasangan mesum diamankan petugas gabungan.

Selain menyisir hotel di kawasan pasar, petugas gabungan juga menyisir Hotel Tepian Angso yang berada di kawasan Jambi Timur. Dari dalam kamar hotel, petugas mendapati sejoli diduga berselingkuh karena mereka telah memiliki pasangan masing-masing.

Untuk mengantisipasi perbuatan mesum, petugas lalu menyisir satu persatu kamar hotel lainnya. Benar saja, petugas kembali menjaring pasang kekasih mesum yang mengaku telah tunangan saat diinterogasi.

Total petugas gabungan Polda Jambi menjaring sedikinya belasan pasangan mesum yang kencan dalam kamar hotel. Meraka yang terjaring langsung dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Selain pendataan, pasangan ini diminta untuk menghadirkan keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa lalu dipulangkan.

Razia penyakit masyarakat ini akan terus digencarkan Polda Jambi hingga beberapa hari ke depan. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut