get app
inews
Aa Read Next : Bantu Korban Banjir Demak, Paragon Bawa Sabun Antiseptik

Pemuda Perkosa Kekasih karena Hubungan Tak Direstui, Minta Jatah Dua Kali Sebelum Dijodohkan

Selasa, 29 November 2022 | 00:43 WIB
header img
Pemuda Perkosa Kekasih karena Hubungan Tak Direstui, Minta Jatah Dua Kali Sebelum Dijodohkan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, mengatakan, tersangka IR melakukan pemukulan, penyekapan dan sempat memaksa berhubungan intim dua kali.

"Motifnya ini dilakukan tersangka karena cemburu yang berlebihan. Pasalnya hubungan mereka tidak disetujui dan pihak keluarga korban berencana menjodohkan dengan pemuda lainnya," ujar Komang.

Kini tersangka IR dan barang bukti sepeda motor serta alat kejahatan lainnya diamankan di Polsek Tampan.

"Tersangka dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 285 dan Pasal 351 KUHP tentang pemerkosaan dan penganiayan dengan ancaman delapan tahun penjara," pungkasnya.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut