Saat ditangkap, tersangka sempat menyangkal telah mencabuli keponakannya sendiri. Namun setelah polisi menunjukkan barang bukti, serta laporan keluarga korban, akhirnya pelaku tak dapat mengelak lagi.
Dia tega mencabuli keponakannya sendiri, dengan alasan tidak dilayani istrinya sejak dua tahun terakhir. Kasus pencabulan terhadap anak piatu tersebut terbongkar, setelah keluarga korban melaporkan pencabulan tersebut ke polisi.
Menerima laporan keluarga korban, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Pelaku mengaku kepada polisi, mencabuli korban saat kondisi rumah sepi.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tersebut, tidak menyangka akibat pencabulan yang dilakukannya, keponakannya akhirnya hamil. Kini H ditahan di Polres Swahlunto, untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto