CIMAHI, iNewsJoglosemar.id – Polisi membongkar kasus rekayasa pembunuhan gadis muda yang gagal diajak bersetubuh di Cimahi Jawa Barat. Pelaku adalah paman korban yang ingin mengajak hubungan suami istri namun ditolak hingga melakukan pembunuhan.
Pelaku adalah Rifky Wijaksana (46) tinggal bertetangga dengan korban NY (20) di Kampung Kihapit, Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tersangka dan korban masih bertetangga dan saling kenal, karena dia mengakunya masih ada hubungan kerabat, paman dan keponakan. Dia berhasil ditangkap kurun dari 1 kali 24 jam usai melakukan aksinya," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara, Senin (19/12/2022).
Imron mengungkapkan, awal pembunuhan ini terjadi saat tersangka datang ke rumah korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri. Korban yang menolak, kemudian melawan dan kabur ke dalam kamar mandi dalam rumah untuk menghindari kejaran tersangka.
Namun karena kalah tenaga, korban tidak kuat menahan pintu kamar mandi yang didobrak oleh tersangka. Dia kemudian melakukan pemukulan kepada korban dan melukainya dengan sebilah pisau yang diambil tersangka di lokasi sehingga membuat korban meninggal dunia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto