Logo Network
Network

15 Pria Wanita Asyik Mesum di Kamar Kos, Kalang Kabut Digedor Satpol PP

Rus Akbar
.
Selasa, 17 Januari 2023 | 20:09 WIB
15 Pria Wanita Asyik Mesum di Kamar Kos, Kalang Kabut Digedor Satpol PP
15 Pria Wanita Asyik Mesum di Kamar Kos, Kalang Kabut Digedor Satpol PP (Ilustrasi/Ist)

Dalam aturan Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Rumah Kos, tidak dibenarkan bercampur antara laki-laki dan perempuan. Namun dalam pengawasan yang dilakukan petugas, ditemukan adanya pelanggaran.

"Mereka yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pengelola penginapan juga kita panggil. Tentu hal ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman, serta antisipasi prilaku maksiat," pungkasnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.