Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadan, Satpol PP Pantau Karaoke dan Klub Malam
Advertisement . Scroll to see content

15 Pria Wanita Asyik Mesum di Kamar Kos, Kalang Kabut Digedor Satpol PP

Selasa, 17 Januari 2023 | 20:09 WIB
  • author Rus Akbar
15 Pria Wanita Asyik Mesum di Kamar Kos, Kalang Kabut Digedor Satpol PP
15 Pria Wanita Asyik Mesum di Kamar Kos, Kalang Kabut Digedor Satpol PP (Ilustrasi/Ist)

Dalam aturan Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Rumah Kos, tidak dibenarkan bercampur antara laki-laki dan perempuan. Namun dalam pengawasan yang dilakukan petugas, ditemukan adanya pelanggaran.

"Mereka yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pengelola penginapan juga kita panggil. Tentu hal ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman, serta antisipasi prilaku maksiat," pungkasnya.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut