get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Hubungan Intim usai Keluar Penjara, Apes Suami Ditolak Istri

Prostitusi Online via MiChat, Gadis Muda Pakai Akun MEL, Segini Tarifnya!

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:03 WIB
header img
Prostitusi Online via MiChat, Gadis Muda Pakai Akun MEL, Segini Tarifnya! (Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNewsJoglosemar Gadis muda nekat buka layanan prostitusi online MiChat meski telah memasuki Bulan Suci Ramadan. Ia memasang tarif Rp300 ribu sekali kencan untuk hubungan intim dan layanan kepuasan ranjang.

Gadis muda itu merupakan pekerja seks komersial berinisial I (23). Dia diamankan polisi RW Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Samaun, RT 4/RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Senin, (27/3/2023) malam.

Saat digerebek di rumah kontrakan, I sedang asyik melayani pelanggan berinisial EM (24). Kepada polisi, pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama 'MEL'.

"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Rabu, (29/3/2023).

Dia menjelaskan, Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi I kemudian menghubungi Polisi RW, Iptu Adityo Wijanarko. Adityo lalu melaporkan aduan itu ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum.

"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya.

Zain berharap, di bulan Ramadhan saat ini peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax. Kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum.

"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan," katanya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut