get app
inews
Aa Text
Read Next : Masih Cerita Doktor Anggun: Dari Vokasi hingga International Office Undip

Jenderal Polisi Pastikan Harun Masiku di Indonesia, Sudah Pulang dari Luar Negeri

Senin, 07 Agustus 2023 | 16:30 WIB
header img
Jenderal Polisi Pastikan Harun Masiku di Indonesia, Sudah Pulang dari Luar Negeri (Foto: MPI)

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut