Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Rp1,74 Miliar Ditangkap di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Polisi Pastikan Harun Masiku di Indonesia, Sudah Pulang dari Luar Negeri

Senin, 07 Agustus 2023 | 16:30 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Jenderal Polisi Pastikan Harun Masiku di Indonesia, Sudah Pulang dari Luar Negeri
Jenderal Polisi Pastikan Harun Masiku di Indonesia, Sudah Pulang dari Luar Negeri (Foto: MPI)

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut