get app
inews
Aa Text
Read Next : FOTO: Hari Juang TNI AD ke-79, Kolaborasi Sejarah dan Kepedulian Sosial

6 Tips Konvoi Berkendara Beriringan agar Saling Tabrak, Nomor 5 Rumus Kecepatan

Rabu, 27 September 2023 | 19:56 WIB
header img
6 Tips Konvoi Berkendara Beriringan agar Saling Tabrak, Nomor 5 Rumus Kecepatan (Ist)
  1. Patokan jarak aman

Jarak aman yang dianjurkan saat mengendarai sepeda motor beriringan dengan kecepatan 40 km/jam adalah 20-30 meter. Mewujudkan jarak 30 meter saat berkendara akan sulit karena tidak ada patokan dan mengandalkan perasaan.

  1. Rumus kecepatan

Disarankan menggunakan parameter satuan waktu yaitu detik. Menggunakan rumus kecepatan, jarak dan waktu maka dengan kecepatan konstan 40 km/jam dalam 1 detik akan menghasilkan jarak 11,1 meter.

“Dengan menggunakan detik inilah kita akan lebih mudah menemukan pendekatan visual yang ideal tentang jarak aman sesungguhnya. Untuk mempermudah menghitung detik harus menggunakan bantuan tiang atau benda-benda yang diam di sekitar jalan,” lanjutnya.  

  1. Kendaran lLain

Gunakan kendaraan lain yang berjalan dengan kecepatan yang akan kita pantau. Kendaraan tersebut berjalan meninggalkan tiang sebagai patokan awal menghitung dan durasi waktu yang telah ditetapkan.

“Jika kecepatan 40 km/jam yang dipantau, maka patokannya adalah jarak mulai dari kendaraan meninggalkan tiang dan berjalan selama 2 atau 3 detik. Maka kita akan mendapatkan jarak visual sebagai gambaran yang harus kita gunakan sebagai jarak aman,” jelas dia. 

Poin keselamatan pada situasi ini dengan menjaga jarak aman dari kendaraan lain, ini memberikan waktu dan ruang untuk bereaksi terhadap bahaya. Sehingga mampu melakukan tindakan mengantisipasi bahaya dengan aman, jika pengendara depan bergerak tiba-tiba.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut