get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Remaja Terjaring Razia Satpol PP, Diduga Kumpul Kebo di Kos-kosan

Fakta Muda Mudi Live Show Mesum di Garut, Pinjam Kamar Teman untuk Berbuat Haram

Minggu, 01 Oktober 2023 | 23:21 WIB
header img
Fakta Muda Mudi Live Show Mesum di Garut, Pinjam Kamar Teman untuk Berbuat Haram (Foto: Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNewsJoglosemar.id – Fakta muda mudi live show mesum di Garut yang menggegerkan warga. Mereka ternyata meminjam kamar teman untuk berbuat haram yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.

Berikut fakta-fakta muda mudi live show mesum di Garut:

  1. Demi Gift

Dua pemeran live show mesum di Kabupaten Garut, yakni pria berinisial AS (25) dan perempuan HAP (18). Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka melakukan live show mesum karena iseng untuk mendapat gift dari para penonton yang menyaksikan. Saat ini penyidik masih mendalami keuntungan yang diterima kedua pelaku saat menyiarkan aksi mesum mereka.

"Sejauh hasikami periksa, motifnya iseng untuk mendapat gift. Nah gift ini kan dapat diuangkan sehingga perlu dihitung kembali," ujar Kapolres Garut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha. 

  1. Pinjam Kamar

Perbuatan mesum yang disiarkan langsung di media sosial itu, dilakukan di salah satu kos-kosan kawasan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul. Kamar kos itu merupakan tempat tinggal salah satu teman tersangka yang dipinjam untuk menyiarkan konten asusila. 

"Konten asusila live itu dibuat sekitar dua bulan yang lalu, dengan lokasi TKP kos-kosan daerah perkotaan Garut milik seorang teman. Waktu pembuatan konten pukul 20.00 WIB," ucap AKBP Rohman Yonky Dilatha. 

  1. Video 6 Menit 35 Detik

Tersangka AS dan HAP mengaku baru satu kali melakukan live show mesum di medsos. Video disiarkan secara live melalui akun media sosial Mango, SM*AMEL. AS berperan menunjukkan area sensitif, sedangkan HAP sebagai lawan mainnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, akun SM tersebut memang benar milik tersangka. Di dalamnya ada video yang berdurasi sekitar 6 menit 35 detik. Menurut pengakuan hanya satu video," ujarnya. 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut