Selanjutnya, saksi meminta bantuan orang lain untuk memindahkan korban, lalu menghubungi ambulans dari rumah sakit terdekat. Sayangnya, mobil ambulans yang ditunggu tidak segera datang hingga akhirnya saksi berinisiatif membawa korban ke rumah sakit menggunakan kendaraan pribadi.
"Saat pemeriksaan denyut nadi masih ada, namun setelah 10 menit korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Jeffry.
Hasil pemeriksaan, korban tewas karena luka yang cukup parah bagian kepala, patah tulang kaki dan tulang tangan serta beberapa luka gores dibeberapa bagian tubuh.
Peristiwa ini diketahui sekira pukul 06.15 WIB salah seorang saksi yang sedang mengerjakan tugas di ruangan gedung Y lantai dasar Unires UMY mendengar suara seperti benda terjatuh. Saksi kemudian bergegas keluar untuk mencari sumber suara.
"Saat keluar, saksi sudah melihat korban dalam posisi tertelungkup. Sempat memberikan pertolongan namun tidak ada respons," terangnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto