get app
inews
Aa Read Next : Resep Politik Tidak Baperan! BHB 6 Periode Jadi Anggota DPRD Jateng

PPP Tegalsari Segera Diambil Ambil Alih KKP, Begini Komentar DPRD Jateng

Minggu, 08 Oktober 2023 | 14:06 WIB
header img
PPP Tegalsari Segera Diambil Ambil Alih KKP, Begini Komentar DPRD Jateng (Ist)

TEGAL, iNewsJoglosemar.id – Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Tegal pengelolaannya segera diambil Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP). Pengambilalihan dari Pemprov Jateng ke Pemerintah Pusat itu akan menjamin sarana dan prasarana yang mumpuni mengingat banyaknya nelayan.

Aktivitas kapal di Pelabuhan tersebut sangat besar. Setiap harinya hampir 1.700 unit kapal bersandar di tempat itu. Selain itu, terdapat 1.100 kapal yang melaut tiap hari. Kapasitas yang tidak memenuhi membuat banyak kapal bersandar di Pelabuhan Umum milik Pelindo.

Faktor lahan dermaga juga menjadi salah satu pendorong peralihan dari pemerintah provinsi ke pusat. Sebab, dermaga yang sedang dibangun saat ini hanya bisa memuat 800 kapal, sehingga tidak bisa memenuhi jumlah kapal nelayan yang berlabuh setiap harinya.

Kasubbag Tata Usaha PPP Tegalsari, Nugroho Dandung, menuturkan, peralihan dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat karena sudah tidak mampu melayani jumlah kapal yang bersandar di pelabuhan. Selain itu, keterbatasan pegawai juga salah satu faktor utama apalagi saat memasuki masa peak season tentunya harus ada skema penanganan yang pasti.

“Pada saat peak season jumlah kapal yang melaut sangat tinggi, terutama musim Lebaran, sedekah laut dan menjelang akhir tahun. Sudah pasti dermaga tidak sanggup melayani kapal yang bersandar. Sedangkan petugas pengawas sejumlah 10 orang per 10 kapal maka tentu akan kesulitan,” tuturnya saat menerima kunjungan rombangan Komisi B DPRD Jateng, Senin (2/10/2023).

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut