Setelah diperiksa pada rekaman CCTV, mereka baru mengetahui jika ada seorang pria yang telah mencurinya.
“Setelah video aksi pencurian tersebut viral, pelaku yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian menyerahkan diri dan menyampaikan permohonan maaf,” kata Linda, Senin (20/11/2023).
Setelah itu pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Atas hal tersebut, korban tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, meskipun masih memendam rasa takut.
Meski tidak dilaporkan, unit Reskrim Polsek Juwana tetap jemput bola dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras saat beraksi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Juwana, Ipda Moh Sayfudin.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto