Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyat! Puting Beliung Terjang Pasar Karangpandan Karanganyar, Atap Kios Beterbangan
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Polisi Larang Ormas Sweeping Ramadan

Rabu, 06 Maret 2024 | 16:43 WIB
  • author Taufik Budi
Tegas! Polisi Larang Ormas Sweeping Ramadan
Tegas! Polisi Larang Ormas Sweeping Ramadan (Ist)

MAGELANG, iNewsJoglosemar.id - Polisi larang ormas melakukan  sweeping tempat-tempat hiburan menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan. Selain tak memiliki kewenangan, aksi sweeping ormas juga rawan terjadi konflik di tengah masyarakat. 

"Tidak ada lagi ormas melakukan aksi sweeping, itu bukan kewenangan ormas,” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai Gelar Operasional Triwulan 1 di Magelang, Rabu (6/3/2024).

“Tidak boleh ada penghakiman di jalanan, serahkan kepada pihak Kepolisian selaku aparat penegak hukum," lanjutnya.

Sebagai bentuk cipta kondisi harkamtibmas yang kondusif, sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Cand, diawali dua kegiatan operasi. Di antaranya adalah Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi selama 14 hari mulai 4-17 Maret dan Operasi Pekat Candi selama 20 hari sejak 6-25 Maret 2024.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut