YOGYAKARTA, iNewsJoglosemar - Sebuah momen istimewa terukir di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada hari Selasa (23/4). Pasang suami istri (pasutri), Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M. Hum., dari Fakultas Hukum dan Prof. Dr. Ir. Sri Rahayu, M.P., dari Fakultas Kehutanan, dikukuhkan menjadi Guru Besar bersamaan dalam sebuah upacara di Balai Senat UGM.
Bagi Prof. Sri Rahayu, hari pengukuhan ini menjadi kado ulang tahun terindah di usianya yang ke-59. Prof. Tata pun mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada sang istri atas dukungannya selama ini. Ia bahkan rela menunggu selama 10 tahun untuk bisa dikukuhkan bersama sang istri.
Mencapai gelar Guru Besar merupakan perjalanan panjang yang penuh perjuangan. Prof. Tata dan Prof. Sri Rahayu telah mengabdikan diri mereka untuk UGM selama bertahun-tahun, dengan penuh dedikasi dan pengorbanan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar