get app
inews
Aa Text
Read Next : Tumpukan Uang Rp61 Miliar dari Judi Online GF777, RGU Casino, dan Agen138

Selebgram Cantik di Bandung Promosi Judi Online, Ini Akunnya!

Rabu, 10 Juli 2024 | 10:25 WIB
header img
Selebgram Cantik di Bandung Promosi Judi Online, Ini Akunnya! (Foto/ Agus Warsudi)

Dalam pemeriksaan, Oce mengaku mendapatkan direct message (DM) dari orang tidak dikenal untuk mempromosikan situs judi online lewat Instagram. Dari aktivitas ini, Oce mendapatkan imbalan sebesar Rp6,5 juta.

"Tersangka Oce mendapatkan imbalan Rp6,5 juta dari mempromosikan situs judi online," ungkap Abdul Rahman.

Oce disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut